Maksud dan Tujuan
Seiring dengan perkembangan perekonomian dan semakin digiatkannya penanaman modal untuk berbagai industri membuka peluang usaha berbagai industri baik yang berstatus penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing, salah satu perusahaan yang memanfaatkan kesempatan ini adalah PT. Sinarindo Mandiri Perkasa yang bergerak dibidang lndustri Penggilingan Baja, Perdagangan Eksport dan Import terutama untuk barang dari Logam.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PT. Sinarindo Mandiri Perkasa menyusun Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dengan maksud dapat memperoleh suatu standard pedoman dalam pengelolaan dan pemantauan terhadap lingkungan hidup yang ada di Iingkungan PT. Sinarindo Mandiri Perkasa dan sekitarnya, sehingga dapat dijadikan standard pelaku usaha dalam pengoperasiannya di masa yang akan datang.
Adapun Tujuan dan Penyusunan Dokumen Upaya Perigelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) ini adalah sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi kegiatan yang diperkirakan berpotensi menimbulkan dampak terhadap komponen Iingkungan.
b. Memprakirakan dampak dan mengevaluasi dampak yang terjadi
c. Memberikan arahan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup
d. Melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan yang mungkin terjadi akibat kegiatan Pembangunan PT. Sinarindo Mandiri Perkasa baik pada tahap pra konstruksi, konstruksi dan operasionat.